Pengamat Kebijakan Publik: Pekerjaan yang Diduga Dikerjakan Asal-asalan Dapat Timbulkan Berbagai Konsekuensi

PURWAKARTA, (RN).- Pekerjaan yang diduga  dilakukan asal-asalan atau terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan berbagai konsekuensi terhadap pihak ketiga, baik secara hukum, finansial, maupun reputasi. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin, Minggu (15/12/2024) menanggapi proyek sebesar Rp 7,9 miliar di salah satu desa. “Jika diduga pekerjaan dilakukan asal-asalan oleh CV DTK, pihak […]

Selengkapnya...