Dinas Pendidikan Larang PHBN Lakukan Pungutan di Sekolah
PURWAKARTA, (RN).- Dinas Pendidikan melarang panitia PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) Kecamatan melakukan pungutan di sekolah- sekolah Purwakarta. Bahkan, Dinas Pendidikan langsung mengeluarkan surat edaran nomor: 000.1./2679-Dikdas/2024 tentang Larangan Melakukan Pungutan Hari-hari Besar Nasional. Hal tersebut dilakukan Dindik Purwakarta setelah ramainya pemberitaan oleh beberapa media online jika dinas pendidikan melakukan pungutan ke SDN 1 Margasari […]
Selengkapnya...