Pendidikan

Berbagai Dugaan Kasus Melanda, KCD Wilayah IV Krisis Kepercayaan Publik

×

Berbagai Dugaan Kasus Melanda, KCD Wilayah IV Krisis Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, (RN).- Isu terkait Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat (meliputi Purwakarta, Subang, dan Karawang) yang paling menonjol belakangan ini berpusat pada polemik dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah serta tuntutan transparansi anggaran.

Berikut adalah ringkasan kasus dan perkembangan terkini terkait KCD Wilayah IV yang sudah dirangkum media riksanews.com dari berbagai sumber.

• Dugaan Pungli Sekolah: Pada Maret 2026, terjadi polemik pencabutan laporan dugaan pungli di sebuah sekolah di Purwakarta oleh pelapor, yang kemudian disoroti oleh organisasi KPK Tipikor Jawa Barat karena dinilai janggal dalam proses penanganannya.

• Transparansi Anggaran: KCD Wilayah IV sempat didesak untuk lebih terbuka mengenai penggunaan anggaran yang dikelola (mencapai miliaran rupiah) agar penyalurannya tepat sasaran dan terhindar dari indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

• Penahanan Ijazah: Pada awal 2025, KCD Wilayah IV mengkoordinasikan penyerahan ijazah siswa yang sempat tertahan akibat tunggakan biaya sekolah di berbagai SMA/SMK negeri dan swasta di wilayah mereka.

• Kebijakan Disiplin Siswa: KCD Wilayah IV mengeluarkan aturan tegas terkait pelarangan membawa motor ke sekolah bagi siswa di Purwakarta, Subang, dan Karawang untuk mendorong penggunaan transportasi umum.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus Yasin, Minggu (28/6/2026) mengatakan, rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa KCD Wilayah IV tidak sedang menghadapi masalah kecil, melainkan krisis kepercayaan publik.

Jika tidak segera dilakukan audit independen, investigasi menyeluruh, dan pembenahan sistemik, maka bukan tidak mungkin praktik-praktik menyimpang ini akan terus berulang dan semakin mengakar.

“Publik mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran KCD Wilayah IV., dilakukan penelusuran independen atas dugaan pungli tanpa intervensi. Jaminan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah dalam bentuk apa pun, dan kebijakan pendidikan harus berbasis solusi, bukan sekadar simbolik,” tuturnya.

Jangan biarkan pendidikan dikendalikan oleh praktik gelap. Saatnya publik bersuara, APH segera bertindak tegas.

Ketika dikonfirmasi terkait berbagai Dugaan beberapa kasus ini, Jumat  (26/6/2026) Kepala KCD Wilayah IV, Riesye Silvana melalui humas Naufal tidak memberikan jawaban. (Vans)