PURWAKARTA, (RN).- Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memaksimalkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah.
Dari 776,38 KM jalan Kabupaten di Purwakarta sekitar 60 persen mengalami kerusakan, 19,36 persen diantaranya rusak berat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) peningkatan jalan PUPR Kabupaten Purwakarta Dina Cahyadi. mengatakan , Senin (8/12/2025), hingga Minggu Ketiga Bulan Nopember 2025, progres perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten Purwakarta baru mencapai 42 KM dari sekitar 60 persen jalan yang mengalami kerusakan.
Kerusakan jalan di Kabupaten Purwakarta tercatat kerusakan ringan 37.23 %, kerusakan sedang 3,86 ,% dan kerusakan berat 19.36 ,% dari total ruas jalan di Kabupaten Purwakarta 776,38 KM.
“Saat ini total kegiatan penanganan di bidang peningkatan jalan dan pembangunan jalan-jembatan ada 23 paket, dengan total panjang 42 km. Progres fisik sudah sekitar 80 persen, sementara sisa sekitar 6 km masih dalam tahap pengerjaan,” kata Dina
Dijelaskan Didi Garnadi, sisa pekerjaan tersebut berada pada tujuh ruas jalan peningkatan yang ditargetkan selesai sesuai akhir masa kontrak pada Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Didi Garnadi Adapun tujuh ruas jalan tersebut meliputi jalan, Cibukamanah-Kadu Bandeng, , Situ-Pondok Bungur, Simpang-Sukumulya,
Ranca Darah-Gurudug, jalan Situ-Pondok Bungur, Cijantung-Parakan Lima, dan Benteng-Cirangkog
Usulan Proyek Jalan Baru: Lingkar Utara
Didi Garnadi juga mengungkapkan, Pemkab Purwakarta, mengusulkan pengembangan proyek jalan baru Lingkar Utara, yang nantinya akan terhubung dengan ruas lingkar tengah kota, kepada Provinsi Jawa Barat
“Lingkar Utara sudah masuk ke daftar usulan proyek provinsi, dan kini sedang disusun dalam dokumen MPS. Mudah-mudahan dapat direalisasikan di tahun depan,” Ungkap Didi.
Menyinggung soal keterlambatan penanganan proyek perbaikan jalan yang dikeluhkan para pemborong karena kelangkaan material, Didi Garnadi, tidak menampik adanya kendala teknis dalam pelaksanaan pembangunan, terutama soal ketersediaan material konstruksi.
Menurutnya, surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan muatan angkutan tambang serta penertiban izin operasi tambang memberikan dampak terhadap suplai material di Purwakarta.
“Kita tentu menghormati aturan itu. Namun dampak sampingannya adalah kelangkaan material, terutama split, batu belah, dan pasir. Karena ada tambang yang ditutup dan ada pembatasan muatan,” jelasnya.
Didi berharap pemerintah provinsi dapat memberikan kebijakan pendukung untuk menjaga kelancaran pembangunan kontraktual di daerah. (Vans)
