Bapenda Jawa Barat Resmikan Layanan Sadewa (Samsat Drive Thru) di Purwakarta

Pemerintahan

PURWAKARTA, (RN).- Untuk memudahkan akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meresmikan layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, yang dinamai Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa) di kawasan Jalan Tengah Purwakarta.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan, Senin (8/12/015) bahwa Sadewa Purwakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang cepat, praktis, dan tanpa antre.

“Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang,” kata Asep.

Layanan Sadewa Purwakarta tersedia setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dan Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. Fasilitas pembayaran non-tunai juga tersedia, mulai dari kanal bank hingga kanal digital.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), mengapresiasi hadirnya Sadewa dan menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah urusan wajib pajak. “Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai,” katanya.

Sadewa Purwakarta merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Dengan layanan yang cepat dan praktis, diharapkan masyarakat akan semakin sadar pajak dan memenuhi kewajibannya. (Vans)