PURWAKARTA, (RN).- Diduga ada oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta yang menitipkan anggaran perjalanan dinas tanpa sepengetahuan Sekdis terkait.
Seperti diberitakan riksanews.com sebelumnya, diduga terjadi tumpang tindih anggaran dalam belanja perjalanan dinas biasa di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta.
Awalnya ada anggaran belanja perjalanan dinas biasa-rapat koordinasi dan konsultasi SKPD bulan Januari 2024 sebesar Rp 120 juta dengan kode RUP 50245476, diklaim Sekdis Diskominfo, Nurfalah sebagai biaya dinas untuk satu tahun.
Saat dimintai keterangan terkait pengajuan anggaran perjalanan dinas baru sebesar Rp 157 juta, Senin (1/7/2024), Sekdis Diskominfo, Nurfalah mengaku tidak mengetahuinya.
“Mungkin bidang-bidang lain butuh dana perjalanan dinas dan mengajukannya. Lebih jelasnya, Kasubag Keuangan yang lebih mengetahuinya. Lebih baik besok (Selasa, -red) akan saya pertemuan akang dan Bu kasubag biar jelas. Karena Bu Rina yang lebih paham terkait anggaran perjalanan dinas Rp 157 juta,” katanya.
Namun, sampai Rabu (3/7/2024) wartawan riksanews.com belum dipertemukan dengan Kasubag Keuangan Diskominfo, Rina Rosdiana untuk meminta keterangan yang lebih jelas.
Bidang Hukum DPD IWOI Purwakata, Krisyanto Eko Budi, SH meminta Sekdis Diskominfo Nurfalah mempertemukan wartawan rikssnews.com dengan kasubag keuangan Rina Rosdiana.
“Kami menagih janji Sekdis Nurfalah yang mau mempertemukan kami denga kasubag neuangan,” ujar salah satu pengacara terkemuka Purwakarta ini.(Red)
