Mobil Mantan Bupati Purwakarta Disita, Kejari Akui Kasus Dugaan Gratifikasi Masuk Tahap Penyidikan

Pemerintahan

PURWAKARTA,riksa.id- Kejari Purwakarta mengakui penyitaan mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA untuk kasus dugaan gratifikasi.

Kasus yang sudah naik level dari penyelidikan ke penyidikan ini. Oleh karena mobil mewah senilai Rp 460 juta ini disita Kejari.

Mobil yang sering “mangkal” di rumah dinas bupati Purwakarta ini disita pihak Kejari, Sabtu (4/5/2024) di Jakarta seusai Anne Ratna Mustika bermain golf bersama suaminya.

Dan mobil tersebut sampai di halaman Kejari Purwakarta, Minggu (5/5/2024)  pagi pukul 10.45 WIB.

“Penyitaan ini kami lakukan sebagai barang bukti kasus dugaan gratifikasi,” kata Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Nana menambahkan, untuk pengembangan kasus pihaknya sudah memanggil 8 orang, diantaranya beberapa ASN.

“Setelah penyitaan barbuk ini, kami akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan. Terutama atas nama pemilikan mobilnya,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, pemilik mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernopol T 1507 CA berinisial FS yang notabene ASN.

Menanggapi hal tersebut, Nana mengaku tidak bisa mengatakan apapun karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Mohon maaf saya tidak bisa membuka kasus ini lebih dalam,” ujarnya. (Vans)