PURWAKARTA,(RN).- Salah seorang anggota DPRD Purwakarta dari salah satu fraksi berinisial D dari Dapil 1 diduga memaksakan dana aspirasi masyarakat untuk pembangunan jalan lingkungan diluar dapilnya.
Dari informasi yang diperoleh masyarakat perbatasan wilayah Kembang Kuning dan Jati Mekar proyek jaling tersebut adalah milik dewan D.
“Tapi sayang baru sebulan selesai, kondisi jalan sudah retak. Pada saat pelaksanaan pun tidak dipasang papan proyek yang menyatakan anggarannya berapa dan pengusahanya siapa,” kata warga yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (16/11/2024).
Tapi pelanggaran berat yang diduga “D” lakukan, adalah mengerjakan proyek dana aspirasi masyarakat di luar dapilnya.
Sempat diminta keterangan anggota DPRD berinisial D mengatakan bahwa itu bukan aspirasi dirinya.
“Masa aspirasi saya ke Dapil 6, bukan aspirasi saya itu,”ujarnya singkat.(Vans)