Barang Rusak, Raja Gadai Diduga Lepas Tanggung Jawab
PURWAKARTA, (RN).- Raja Gadai Jalan Veteran, Kelurahan Nagrikaler, dinilai tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dibuatnya. Hal tersebut membuat konsumen Raja Gadai, Denda Kurniawan merasa dirugikan. Pada tanggal 6 Februari 2026 Denda menggadaikan laptopnya untuk sebuah kebutuhan. Seperti diketahui, salah satu aturan pegadaian adalah barang yang akan digadaikan harus berada dalam kondisi layak pakai. […]
Selengkapnya...