Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Periodesasi Kepala Sekolah Hanya Empat Tahun

PURWAKARTA, (RN).- Pemerintah kembali menerbitkan regulasi baru tentang masa penugasan guru sebagai kepala sekolah melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan ini menjadi pedoman terbaru terkait penugasan dan masa jabatan kepala sekolah di Indonesia. Regulasi ini menggantikan peraturan sebelumnya dan memberi batasan yang lebih tegas mengenai durasi maksimal seseorang dapat menjabat sebagai kepala sekolah. Dalam […]

Selengkapnya...