Diskominfo Purwakarta Sosialisasikan 3M

Pemerintahan
Seluruh ASN dan THL pada Diskominfo Purwakarta, Jawa Barat, diterjunkan untuk menyosialisasikan penegakan prokes 3M.

PURWAKARTA, riksa.id

Sebulan terakhir ini, kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di Kecamatan Kota Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meningkat. Untuk meminimalisir paparan Covid-19 yang semakin meluas, pemerintah setempat sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah kecamatan kota.

Selain itu, diperlukan penanggulangan berkala dan berkualitas. Salah satunya melakukan sosialisasi intens mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS) masa pandemi Covid-19, utamanya seputar program 3M (memakai masker, menghindari kerumunan dan jaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mulai menerjunkan semua tenaga dan sumber daya. Salah satunya menugaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk turut serta menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan (prokes) dan penerapan program 3M.

Diskominfo Purwakarta mulai melaksanakan perintah dengan mengerahkan puluhan pegawainya. Selama hampir dua pekan terakhir ini, Diskominfo Purwakarta turut berpartisipasi dalam penegakan disiplin prokes dan penerapan progran 3M.

Para pegawai dinas tersebut disebar dan dibagi secara bergantian untuk berjaga dan piket di sejumlah posko Bale Panggeuing Covid-19 yang tersebar di wilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Diskominfo Purwakarta, Dra Hj Siti Ida Hamidah MM mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh tenaha harian lepas (THL) untuk diperbantukan pada 6 Posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.

“Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang,” kata Ida kepada awak media, Senin (19/10/2020).

Dia memerintahkan agar para petugas dari Diskominfo dapat ikut menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M dalam setiap aktivitas dan kegiatan masyarakat di wilayah bersangkutan. Hal dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas yang jaga, juga harus tetap mengikuti semua instruksi dari gugus tugas covid-19 Purwakarta,” kata Ida.

Selain itu, secara teknis, selain pola kerja Work from home (WFH), Diskominfo juga menerapkan pola Work from office (WFO). “Salah satunya dengan mengikutsertakan pegawai pada penjagaan di posko Bale Panggeuing Covid-19 di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota,” demikian Ida.(dez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *