PURWAKARTA, (RN).- Penempatan pejabat eselon dua dan tiga Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata, dan Budaya (Disporaparbud) harus dikaji ulang pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan.
Sebab, kepedulian kepala dinas dan kepala bidang olah raga terhadap bidang bisa dikatakan “menyedihkan”.
Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan Kepala Dinas Disporaparbud, M. Ramdhan menolak peminjaman GOR untuk sarana pembinaan cabang olahraga hoki yang dua atletnya meraih medali emas di ajang PON XXI Aceh-Sumut.
Lebih parah lagi, Kabid olah raga Disporaparbud Purwakarta Enjang Kosasih diduga “memakan” uang pembinaan dan pelatihan Kadita putri Persipo sebesar Rp 12 juta.
Bukan hanya itu, Kabid yang akrab disapa Eko saat ini menjalani proses hukum di Polres atas kasus dugaan penipuan dalam turnamen futsal, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), Tarman Sonjaya, Jumat (4/10/2024) menyayangkan hal tersebut menimpa OPD yang seharusnya membina olah raga.
“Terkait cabang olah raga yang mendapatkan medali emas di PON XXI Aceh-Sumut dipersulit mendapatkan sarana pembinaan, seharusnya kepala dinas jangan sempit pikirannya,” katanya.
Tarman menambahkan, banyak solusi untuk sarana pembinaan olah raga berprestasi dengan anggaran pemerintah.
“Tahun depan bisa diusulkan dan dianggarkan pembangun sarana latihan dan pembinaan berprestasi. Dengan demikian, prestasi olah raga Purwakarta bisa terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu terkait Kabid Olah Raga yang diduga menggunakan anggaran pembinaan bukan untuk peruntukkannya, Pj Bupati harus melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penempatan yang bersangkutan.
“Cari pejabat yang hobi dan peduli terhadap olah raga untuk menempati posisi Kabid Olah Raga,” katanya. (Vans)