PT PNM Dinilai Tidak Kooperatif, GMBI KSM Jatiluhur Dilarang Masuk

Peristiwa

PURWAKARTA, (RN).- PT.Pemodalan Nasional Madani (PNM) tidak koperaktif dengan kedatangan Silaturahmi LSM GMBI KSM Jatiluhur, Selasa (12/11/2024).

Padahal kedangan mereka ke kantor PT PNM untuk menyampaikan pengaduan masyarakat kepada LSM GMBI Jatiluhur terkait penagihan pinjaman Mekar, yang dinilai sangat  merugikan konsumen.

Padahal seminggu sebelumnya GMBI KSM Jatiluhur sudah melayang surat resmi kepada manajemen PT PNM untuk audiens terkait keluhan masyarakat.

Hampir satu jam, anggota GMBI dilarang masuk kantor PT PNM. Namun, gerbang pintu tertutup rapat.

Sekretaris GMBI KSM Jatiluhur, Denda SK mengaku kecewa atas tindakan tidak proaktifnya perusahan peminjaman uang tersebut.

“Ya inti nya tidak koperaktif saat seminggu sesudah melayangkan surat silaturahmi, tapi respon,” katanya.

Denda menduga, perijinan buka usaha permodalan di Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur belum lengkap.

“Kami akan mengusut tuntas masalah perijinan usaha permodalan ini,” katanya. (Vans)