Sewa Call Center 112 Diskominfo Purwakarta Rp 196 Juta, Dinilai Tidak Efektif dan Pemborosan Anggaran

Pemerintahan Peristiwa

PURWAKARTA, (RN).- Layanan darurat call center 112 Diskominfo Purwakarta untuk membantu kebutuhan air bersih warga, dinilai tidak efektif dan pemborosan anggaran.

Sebab, warga yang meminta bantuan air bersih ke call center diarahkan operator untuk bersurat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lalu apa fungsi call center air bersih Diskominfo, jika pola kerjanya seperti itu? Mereka (operator) hanya menerima telepon dan mengarahkan bantuan ke OPD lain. Tidak sesuai slogan “Laporkan dan Hubungi Call Center 112 Apabila Warga Purwakarta Membutuhkan Air Bersih”.

Dengan percaya dirinya mereka membuat slogan seperti itu. Tanpa bekerja yang membuahkan hasil, mereka hanya mengarahkan warga bersurat ke BPBD Purwakarta untuk meminta air bersih.

Jika demikian, anggaran sewa call center Kabupaten Purwakarta   sebesar Rp 196.505.000 (seratus sembilan puluh enam juta lima ratus lima ribu rupiah) dalam belanja  APBD Purwakarta Januari 2024, hanya “membuang” uang rakyat tanpa ada pekerjaan jelas.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Maracang kampung Krajan, Adam, Jumat (21/6/2024).

“Daerah kami masuk dalam zona merah air bersih, karena PDAM belum masuk wilayah kami. Saya kira call center Diskominfo bisa membantu mengatasi kebutuhan air bersih kami, ternyata tidak ada guna,” ujarnya mengeluh.

Adam menjelaskan, awalnya dia mendapatkan informasi jika membutuhkan air bersih bisa ditanggulangi dan dibantu dengan menekan layanan darurat call center 112 Diskominfo.

“Saat saya menelepon meminta air bersih, saya diarahkan operator melayangkan surat meminta bantuan air bersih ke BPBD Purwakarta. Apa gunanya layanan darurat call center jika tidak bisa kerja cepat menanggulangi kebutuhan warga,” katanya.

Menurut salah satu warga lain, Riki, warga Kampung Krajan Desa Maracang sudah beberapa kali bersurat meminta bantuan air bersih ke BPBD. Walaupun akhirnya tidak ditanggapi.

Oleh karena itu, warga mencoba mencari solusi untuk kebutuhan air bersih dengan menelpon call center 112 Diskominfo, dengan harapan ada respon cepat menanggulangi masalah air bersih zona merah warga.

“Kami sudah beberapa kali bersurat ke BPBD Purwakarta dan sekarang operator call center meminta kami kembali bersurat. Bukan jalan keluar yang kami dapat dalam layanan layanan darurat call center ini, mereka hanya operator biasa yang tidak bisa memberikan solusi,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi  melalui pesan WhatsApp, Kabid IKP (Informasi Komunikasi dan Publikasi) Dinas Kominfo Purwakarta, Sri Budiyanti, Sabtu (22/6/2024) hingga Senin (24/6/2024) pagi kembali “no comment” dengan tidak memberikan jawaban. (Vans)