Pemkab Purwakarta Sewa Hotel Isolasi Covid-19 Rp300 Juta

Pemerintahan
GTPP Covid-19 Purwakarta, Jawa Barat, saat meresmikan Wisma Isolasi Maracang Jalan Raya Industri, Maracang, Kecamatan Babakan Cikao.

PURWAKARTA, riksa.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mulai menyewa Hotel Aruni di Jalan Veteran untuk dijadikan tempat isolasi tambahan pasien Covid-19. Tak tanggung-tanggung, pemkab mengalokasikan anggaran sewa hotel sebesar Rp300 juta untuk tiga bulan atau Rp100 juta per satu bulan.

Kebijajan ini diambil menyusul fasilitas dan kapasitas Wisma Isolasi Covid-19 di Maracang yang dianggap kurang memadai. Hotel Aruni dipilih melalui hasil kajian dan analisa kelayakan.

Kepala Dinkes Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan mengatakan, Hotel Aruni memiliki 21 ruangan. Sementara wisma isolasi Maracang hanya 6 ruangan.

“Pemilihan Hotel Aruni sebagai wisma isolasi baru melalui pertimbangan dan faktor-faktor pendukung yang dimiliki hotel tersebut. Perihal kebijakan ini, kami berpatokan pada Permenkes Nomor 413 tahun 2020 dan koordinasi dengan Tim Covid-19 Pusat dan Provinsi Jawa Barat,” ujar dr Deni, Kamis (22/10/2020).

Hotel Aruni memiliki 21 kamar dengan ukuran besar bisa ditambah dengan extra bed dalam satu kamar yang bisa menampung 3 pasien, sehingga secara total bisa menampung 50 sampai 60 pasien Covid-19.

Selain itu, dengan kapasitas kamar mandi dan WC yang tersedia di setiap kamar, bisa menunjang kenyaman dan privasi pasien. Tentu saja, soal higienis dan sanitasi dalam mengurangi penularan penyakit Covid-19 lebih terjaga.

“Letak hotel juga cukup jauh dari keramaian dan penduduk. Kemudian, ada area untuk berjemur bagi pasien di halaman luar yang luas dengan intensitas sinar matahari yang memadai,” kata Deni.

Area hotel juga diklaim memiliki fasilitas tempat berolahraga ringan di pagi hari bagi pasien Covid-19. Untuk sementara Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran sewa hotel selama tiga bulan.

“Sementara kita tetapkan sewa selama tiga bulan ke depan. Wisma isolasi ini diperuntukkan bagi pasien-pasien Covid-19 bergejala ringan dan tidak bergejala (OTG) yang harus menjalani isolasi selama 14 hari sampai dinyatakan sehat atau sembuh,” ujar dr Deni.

Dari 21 ruangan yang tersedia di hotel, dua ruangan di antaranya digunakan untuk tenaga kesehatan yang bertugas. Melihat kondisi terakhir berkaitan dengan jumlah konfirmasi positif yang terus bertambah, Deni mengatakan, kini kapasitas hotel tersebut sudah full. Artinya masih ada pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Kami mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan bantuan sembako kepada pasien positif yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan catatan, pasien tersebut patuh anjuran pemerintah menjalankan protokol kesehatan dan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun),” ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta ini, menjelaskan, berdasarkan fakta di lapangan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah ternyata menularkan Covid-19 ke keluarga atau yang kontak erat dengan orang serumah.

“Contohnya, terjadi pada cluster Citalang dan cluster Griya Permai. Berdasarkan kejadian tersebut, banyak protokol kesehatan untuk isolasi mandiri yang tidak dipatuhi, sehingga perlu isolasi mandiri yang benar-benar terawasi dan terkontrol,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Dinas Kesahatan membuat analisa dan kajian untuk membuat wisma isolasi untuk pasien OTG, maka ditunjuklah wisma isolasi bekas UPTD Puskesmas Maracang lama kemudian direhab untuk menjadi ruang isolasi dengan anggaran yang berasal dari BTT.

Namun, pada perjalanannya masih terdapat sejumlah kekurangan pada fasilitas Wisma Isolasi Maracang itu. Di antaranya, selain lahan yang sempit dan terlalu dekat dengan keramaian jalan dan penduduk, kamarnya hanya terdiri dari enam ruangan yang sempit.

Jika ini dipaksakan, Wisma Maracang hanya bisa menampung 14 pasien Covid-19. Belum lagi kamar mandi pasien yang hanya ada dua di lantai atas dan lantai bawah, membuat pasien kurang nyaman.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan juga telah membuat analisa dan kajian pada sejumlah lokasi lain di antaranya wisma swasta di daerah Kecamatan Bojong, Hotel Panorama di Kecamatan Pondoksalam dan di Hotel Ciwareng Inn, Kecamatan Babakan Cikao.

“Tempat-tempat yang disebutkan tadi, semuanya kurang memadai dan tidak layak untuk rumah atau wisma isolasi. Kemudian, berdasarkan hasil pertimbangan secara teknis medis dan analisa lapangan, kami menyimpulkan Hotel Aruni di Jalan Veteran, layak dipakai untuk menampung pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau yang tidak bergejala sebagai pengganti sementara Wisma Isolasi Maracang,” kata dr Deni.(dez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *