Polres Purwakarta ke Pelosok, Bebaskan Desa dari Narkoba

Pemerintahan
Sosialisasi penyalahgunaan narkoba dengan protokol kesehatan di Desa Kertasari.

PURWAKARTA, riksa.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika.

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menciptakan desa bersih dari narkoba (desa bersinar).

Sosialisasi penyalahgunaan narkoba dengan protokol kesehatan berhasil dilaksanakan di Desa Kertasari, Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Selasa (13/10/2020).

Puluhan warga Desa Kertasari hadir dalam kesempatan ini.

“Sosialisasi ini merupakan program Pemda Purwakarta bekerja sama dengan Polres Purwakarta dan Apdesi Purwakarta sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di desa-desa. Sebab narkoba tidak mengenal usia, jabatan dan golongan,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, Selasa (13/10/2020).

Berdasar UU tentang narkotika, apabila ada salah satu pihak keluarga yang telah kecanduan narkoba bisa dilakukan rehabilitasi secara gratis dengan syarat melaporkan diri ke Polres Purwakarta.

“Kalau melaporkan diri artinya ada kesadaran diri sehingga tidak akan dikenakan pidana. Nantinya hanya di rehabilitasi, gratis,” ujaranya.

Peserta yang sudah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan bisa menjaga diri, keluarga dan lingkungan serta dapat mensosialisasikan materi yang sudah diberikan kepada orang lain.

Kepala Desa Kertasari Padilah mengatakan, dirinya akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba ini ke masyarakat agar Desa Kertasari bebas dari narkoba.

“Dalam rapat minggon desa yang diikuti oleh seluruh jajaran desa, seperti RT, RW, tokoh masyarakat, dan karang taruna akan kembali kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba,” ujarnya.(dez)

1 thought on “Polres Purwakarta ke Pelosok, Bebaskan Desa dari Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *