Kadisdik Purwanto: Tidak Ada Larangan ASN jadi Kepala PKBM

Pendidikan Peristiwa

PURWAKARTA, (RN).- Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto  mengatakan tidak ada larangan aparatur sipil negara (ASN) menjadi kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Hal tersebut diungkapkan Kadisdik Purwakarta, Purwanto kepada wartawan riksanews.com, Selasa (10/9/2024).

“Gak ada larangan PNS jd kepala PKBM. Yang ada larangan itu jadi anggota dan pengurus parpol,” katanya.

Sosok Denny Ramdhan Sumarna, S. Pd yang diisukan ASN yang punya jabatan di Dinas Pendidikan, Purwanto membantahnya.

“Dulu Deni mah staf. Dia sudah sejak 2004 jadi ketua PKBM, sejak honorer. Kalau sekarang sudah menjadi ASN,” ujarnya.

Ketika ditanyakan isu yang dikeluarkan salah seorang pengamat yang mengatakan ijasah salah satu wakil bupati diduga bermasalah, Purwanto memberikan jawaban singkat.

“Gak ada yang salah dengan ijazah tersebut,” katanya. (Vans)