DPRD Purwakarta Surati Presiden, Tolak Omnibus Law

Politik
Pimpinan DPRD Purwakarta, Fraksi Partai Demokrat dan PKS menerima perwakilan dari sejumlah serikat buruh yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

PURWAKARTA, riksa.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mengeluarkan rekomendasi tertuju Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Rekomendasi itu dikeluarkan usai Pimpinan DPRD Purwakarta dan jajaran Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD) menerima perwakilan dari sejumlah serikat buruh yang melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan, Ciganea, Kamis (8/10/2020).

Ketua Fraksi PKS DPRD Purwakarta, Dedi Juhari mengatakan, berdasarkan tuntutan serta menindaklanjuti hasil audiensi dengan sejumlah perwakilan serikat buruh di antaranya SPN, SPSI dan FSPMI serta sejumlah elemen lainnya dengan DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Maka dengan ini DPRD Kabupaten Purwakarta memohon agar pemerintah menerbitkan Perppu untuk mengkaji ulang, menunda atau membatalkan sebagian atau seluruh materi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) serta mengakomodir tuntutan para buruh sebelum UU Cipta Kerja tersebut diundangkan dalam lembaran negara,” kata Dedi, didampingi Sekretaris Fraksi, Arief Kurniawan dan Wakil Ketua Fraksi, Didin Hendrawan, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, sejak awal Fraksi PKS Kabupaten Purwakarta mendukung sepenuh hati perjuangan buruh, mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk menolak dan mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan di Gedung DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Kami akan terus mengawal perjuangan buruh, mahasiswa dan masyarakat ini untuk disampaikam kepada wakil kami di Fraksi PKS DPR RI. Insyaallah kami Fraksi PKS tetap konsisten menolak UU Cipta Kerja dari daerah sampai pusat,” kata wakil rakyat dari dapil Purwakarta Kota itu.

Sementara, Sekretaris Fraksi PKS, Arief Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan bukti juga dukungan di tingkat daerah untuk meminta pemerintah mencabut undang-undang kontroversial tersebut.

“Kami bakal mendukung sepenuhnya upaya masyarkat yang memiliki kepentingan agar UU Cipta Kerja ini dicabut melalui Perppu atau melalui jalur judicial review,” demikian Akur.(dez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *