PURWAKARTA, (RN).- Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Budi Hermawan diduga terjerat kasus gratifikasi pembebasan lahan SMAN 1 Plered sebesar Rp 3 miliar.
Menurut informasi yang diperoleh media riksanews.com dari salah seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Budi Hermawan mendapatkan “sogokan” dari pemilik tanah untuk segera mencairkan dana pembebasan lahan SMAN 1 Plered.
“Pemilik tanah Hj. Ipit memiliki usaha pemberangkatan umroh. Untuk mencairkan dana pembebasan lahan sekolah, H. Ipit memberangkatkan umroh Pa Budi Hermawan sekeluarga,” katanya.
Dia menambahkan, jika hal tersebut benar-benar dilakukan Ipit dan Budi, maka keduanya bisa terjerat kasus dugaan gratifikasi.
“Kami meminta pihak APH yang saat ini sedang memproses kasus pembebasan lahan SMAN 1 Plered mengusut tuntas kasus ini,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Wilayah IV, Budi Hermawan membantahnya. Menurut Budi, informasi tersebut tidak benar.
“Saya dan keluarga berangkat umroh menggunakan dana pribadi. Ini bukti kwitansi biaya pembayaran saya dan istri saya yang dicicil,” kata Budi sambil memperlihatkan bukti kwitansinya. (Vans)