Sekretariat DPRD Purwakarta Perketat Prokes 3M

Pemerintahan
Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi

PURWAKARTA, riksa.id

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memperketat protokol kesehatan (prokes) dan panduan adaptasi kebiasaan baru (AKB) berkaitan dengan perubahan perilaku seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

Hal dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Mengingat, pada 27 Juli 2020 lalu, salah satu pimpinan DPRD Purwakarta positif Covid-1 berdasarkan hasil swab tes.

“Sejak waktu itu kami mulai memperketat prokes di lingkungan kantor. Salah satunya penerapan 3M, menyiapkan lima titik tempat cuci tangan, hand sanitizer dan menjaga jarak ketika ada pertemuan rapat,” kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi, Selasa (10/11/2020).

Bagi anggota dewan yang hendak melakukan kegiatan atau kunjungan kerja ke luar kota, wajib melaporkan sudah mengikuti serangkaian rapid maupun swab tes kepada pihak sekretariat DPRD. Termasuk, bagi tamu pemerintahan dari luar kota yang melakukan kunjungan ke DPRD Purwakarta.

“Sementara untuk kunjungan ke daerah yang berstatus zona merah atau rawan Covid-19, tidak kami lakukan. Begitu pun sebaliknya. Meski kunjungan anggota dewan dilakukan bukan kepada daerah rawan Covid-19, tetap harus melaporkan bukti rapid maupun swab tes,” kata Suhandi.

Saat melakukan rapat anggota, diberlakukan jarak paling sedikit satu mater. Hanya saja, saat ini rapat-rapat tidak terlalu diseringkan. Namun, dipastikan rapat anggota DPRD tetap ada. Untuk ASN pegawai sekretariat, belum diberlakukan work from home (WFH).

“Saat ini anggota dewan kebanyakan melakukan aktivitas di luar kantor. Salah satunya kegiatan jumpa konstituen. Untuk ASN pegawai sekretariat masih bertugas seperti biasa di kantor dengan memerhatikan prokes dan panduan AKB,” ujar dia.

Meski angka infeksi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta masih fluktuatif, sekretariat DPRD tetap terbuka menerima kunjungan dari masyarakat umum. Semisal yang terbaru, penyampaian aspirasi dari kelompok mahasiswa seputar penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

“Kami masih terbuka melakukan pelayanan kepada masyarakat selayaknya tugas dan fungsi DPRD. Untuk masyarakat umum semisal mahasiswa yang hendak datang ke DPRD lengkapi diri dengan prokes 3M dan dalam keadaan sehat,” ujar Suhandi.

Diketahui, hingga Selasa 10 November 2020 hari ini, jumlah warga Purwakarta yang berstatus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 270 orang. Terjadi penambahan sebanyak 49 orang dan 6 orang lainnya dinyatakan sembuh.

“Secara kumulatif, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini mencapai 807 orang, 502 orang dinyatakan sembuh dan 35 orang meninggal dunia. Kini, warga terkonfirmasi positif yang masih aktif berjumlah 270 orang,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Selasa (10/11/2020).(dez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *