UPTD Pasar Citeko Plered Tegakan 3M

Peristiwa
Kepala UPTD Pasar Citeko Plered, Purwakarta, Jawa Barat, Hj Dewi Stiarini SE (kanan) saat menyosialisasikan protokol kesehatan 3M kepada pedagang dan pengunjung pasar.

PURWAKARTA, riksa.id

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyosialisasikan penegakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun).

Kepala UPTD Pasar Citeko Plered, Purwakarta, Jawa Barat, Hj Dewi Stiarini SE mengatakan, setiap pengunjung dan pedagang di Pasar Citeko wajib menerapkan protokol kesehatan 3M. Petugas pasar akan melarang siapapun yang tidak memakai masker masuk ke dalam pasar.

“Kami turut menyiagakan petugas pengecekan suhu tubuh, menyiapkan fasilitas cuci tangan, serta mengimbau pedagang dan pembeli untuk selalu menjaga jarak selama bertransaksi jual beli di pasar,” ujar Dewi, Rabu (21/10/2020).

Penerapan protokol kesehatan 3M di Pasar Citeko wajib diterapkan. Hal perlu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Diketahui, Pasar Citeko Plered melayani transaksi jual beli konvensional dari kabupaten tetangga meliputi Cianjur dan Bandung Barat.

“Dua kali dalam seminggu kami menggelar razia masker dibantu pihak muspika baik kepolisian, TNI dan pemerintah kecamatan,” ujar Dewi.

Bagi pengunjung dan pedagang pasar yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan 3M akan dikenakan sanksi sosial. Bahkan, untuk sopir angkot diberikan sanksi disiplin semisal push up.

“Pengunjung dan pedagang kami suruh untuk bersih-bersih di pasar dan membeli masker yang dijual di pasar ini,” ucap Dewi.

Untuk update warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 setempat merilis jumlahnya masih fluktuatif.

Angka konfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, cenderung meningkat. Namun demikian, peningkatan jumlah juga terjadi pada pasien positif yang dinyatakan sembuh.

Per hari Selasa 20 Oktober 2020 saja, secara kumulatif warga yang terkonfirmasi positif berjumlah 439 orang, bertambah 10 orang dibanding hari sebelumnya yang berjumlah 429 orang.

Namun seiring dengan hal itu, warga terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh, hari kemarin jumlahnya bertambah sebanyak 3 orang, secara keselurahan telah dinyatakan sembuh sebanyak 325 orang. Sementara hari sebelumnya berjumlah 322 orang.

“Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif yang tengah dalam proses isolasi baik mandiri maupun di fasilitas kesehatan ada 94 orang,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta dr Deni Darmawan, Selasa (20/10/2020).

Untuk itu GTPP Covid-19 Purwakarta, Jawa Barat, mengimbau semua pihak untuk selalu menjaga PHBS dan protokol kesehatan 3M selama beraktifitas dan menerapkannya secara ketat dan efektif di ruang-ruang publik.

“Selain pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kini tengah diberlakukan di Kecamatan Purwakarta Kota, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 3M diharapakan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta,” demikian dr Deni.(dez)

1 thought on “UPTD Pasar Citeko Plered Tegakan 3M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *